Jumat, 03 Juni 2011

Penilaian Kelas

Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan oleh guru secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar. Ada pula yang menyebut dengan Penilaian Berbasis Kemampuan Dasar (PBKD) karena penilaian yang dilakukan oleh guru dikembangkan berdasarkan kemampuan dasar yang harus dikuasai peserta didik.
PBK/PBKD dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
a. pengumpulan hasil kerja peserta didik (portofolio)
b. hasil karya (produk)
c. penugasan (proyek)
d. kinerja (performance)
e. tes tertulis (paper and pencil test)
Dalam hal ini guru menilai kompetensi dan hasil belajar peserta didik berdasarkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang, yang dijabarkan lebih lanjut menjadi indikator-indikator pencapaian (IP).
Prinsip-prinsip PBK
Pada saat guru melaksanakan penilaian berbasis kelas ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a) Valid, artinya menilai yang seharusnya dinilai.
b) Mendidik, ada sumbangan positif terhadap pencapaian belajar peserta didik.
c) Berorientasi pada kompetensi, artinya menilai kompetensi yang ada pada kurikulum.
d) Adil, artinya tidak membedakan latar belakang peserta didik.
e) Terbuka, artinya kriteria dan acuannya jelas dan dinformasikan.
f) Berkesinambungan, artinmya dilakukan terencana, bertahap dan kontinu.
g) Menyeluruh, artinya meliputi teknik, prosedur, materi maupun aspeknya.
h) Bermakna, ditindaklanjuti oleh semua fihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar